You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Jl Tegalan Terkendala Bangunan Rumah Makan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Revitalisasi Jl Tegalan Terkendala Bangunan Rumah Makan

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur untuk merevitalisasi Jalan Tegalan, Kelurahan Palmeriam, Matraman, masih terkendala adanya bangunan rumah makan yang belum bisa ditertibkan, karena masalah perizinan .

Kita belum bisa tentukan kapan penertiban bisa dilaksanakan

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang LH) Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, pemilik rumah makan menolak ditertibkan, karena sudah memilki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Penetapan Penunjukan Penghunian Penggunaan Perumahan (SP5) dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

"Kalau IMB-nya itu hasil pemutihan. Hari ini kita memanggil pemilik untuk meminta keterang, tapi tidak datang dengan alasan sedang di luar kota," ujar Syofian, Rabu (23/9).

Revitalisasi Jalan Tegalan Dilanjutkan

Syofian menambahkan, akan berkordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI , Dinas Penataan Kota dan Biro Hukum untuk mencari solusi.

"Secepatnya akan kita kordinasikan. Oleh karenanya, kita belum bisa tentukan kapan penertiban bisa dilaksanakan," tandas Syofian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4504 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1365 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1268 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye789 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik